Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Momentum Perjanjian atau Kontrak

Momentum Perjanjian atau Kontrak Kata sepakat dalam suatu perjanjian dapat diperoleh melalui suatu proses penawaran ( offerte ) dan penerimaan ( acceptatie ). Istilah penawaran ( offerte ) merupakan suatu pernyataan kehendak yang mengandung usul untuk mengadakan perjanjian, yang tentunya dalam penawaran tersebut telah terkandung unsur esensialia dari perjanjian yang akan dibuat. Penerimaan ( acceptatie ) sendiri merupakan pernyataan kehendak tanpa syarat untuk menerima penawaran tersebut. Kata sepakat dapat diberikan secara tegas maupun diam-diam. Secara tegas dapat dilakukan dengan tertulis, lisan maupun dengan suatu tanda tertentu. Cara tertulis dapat dilakukan dengan akta otentik maupun dengan akta di bawah tangan. Mengenai kapan saat terjadinya kata sepakat, terdapat 4 (empat) teori yang menyoroti hal tersebut, yaitu : 1.       Teori Ucapan ( Uitings Theorie ) Teori ini berpijak kepada salah satu prinsip hukum bahwa suatu kehendak baru ...